Whistleblowing System atau WBS ini diadakan oleh TNI AD bagi anda yang memiliki Informasi dan Ingin melaporkan suatu tindakan yang dapat merugikan TNI AD.
Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan TNI AD.
Sehingga dengan adanya situs Whistleblowing System ini, akan mampu mewadahi mereka untuk memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran tersebut.
Untuk anda yang ingin melaporkan tindakan yang dapat merugikan TNI AD tapi merasa sungkan atau takut identitasnya anda terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.
Anda bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI AD dengan menjadi Whistleblower dan kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh TNI AD.
~ Penyimpangan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
~ Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan lain di luar TNI AD
~ Pemerasan
~ Perbuatan curang
~ Benturan kepentingan
~ Gratifikasi
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
Yaitu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran, termasuk saksi-saksi dan pihak yang diuntungkan atau dirugikan atas pelanggaran tersebut.
Yaitu mengenai jenis pelanggaran yang terjadi dan apabila jumlah/nominal kerugian dapat ditentukan agar dicantumkan.
Yaitu periode pelanggaran baik berupa hari, minggu, bulan, tahun atau tanggal tertentu pada saat pelanggaran tersebut terjadi.
Yaitu lokasi pelanggaran meliputi terjadinya pelanggaran tersebut.
Yaitu bagaimana terjadinya pelanggaran tersebut dan apakah terdapat bukti-bukti pendukung telah terjadinya pelanggaran.