Cegah Judi Online Kabagum Rindam XVIII/Ksr Cek HP Personil

Manokwari Selatan – menindaklanjuti marakanya permainan Judi Online atau biasa di singkat Judol. Rindam XVIII/Ksr melaksanakan pengecekan Handphone (HP) milik anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota Rindam XVIII/Ksr tidak ikut terlibat dalam bermain Judi Online.

Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri. dilakukan seminggu sekali secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Kabagum Rindam XVIII/Ksr Letkol Inf Zulkifli  yang di dampingi Pasi Intel dan seluruh anggota Intel serta Provost, Rabu (04/06/2025).

Melalui perintah langsung Danrindam XVIIII/Ksr Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., yang di tindaklanjuti Kabagum Rindam XVIII/Ksr mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian Online. Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal TNI.

Sebelum kita lakukan himbauan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.

Pengecekan HP personel Rindam XVIII/Ksr terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya.

You might also like